Jalur Penerimaan

Penerimaan peserta didik baru melalui mekanisme tes seleksi dengan dua jalur, yaitu:

  1. Jalur Tes
    • Reguler
    • Beasiswa Peserta Didik Kader Persyarikatan (PDKP) berupa bebas biaya SPP yang dibayar setiap bulan selama 6 tahun dengan ketentuan khusus yang diatur oleh Madrasah.
  2. Jalur Non-Tes
    • Prestasi
      • Akademik
      • Non-Akademik
      • Tahfidzul Qur’an
    • Undangan