Penerimaan peserta didik baru melalui mekanisme tes seleksi dengan dua jalur, yaitu:
- Jalur Tes
- Reguler
- Beasiswa Peserta Didik Kader Persyarikatan (PDKP) berupa bebas biaya SPP yang dibayar setiap bulan selama 6 tahun dengan ketentuan khusus yang diatur oleh Madrasah.
- Jalur Non-Tes
- Prestasi
- Akademik
- Non-Akademik
- Tahfidzul Qur’an
- Undangan
- Prestasi